Guru Les Piano Cabul di Palembang Ditangkap! Cabuli Murid 9 Tahun dengan Modus Pelajaran Musik
beritaviralindo.net – Seorang guru les piano di Palembang, Aguscik Laode alias Agus (34), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap polisi karena mencabuli muridnya yang masih berusia 9 tahun. Peristiwa ini menggemparkan masyarakat Palembang dan menjadi sorotan publik.
Kronologi Kejadian
Kasus pencabulan ini bermula ketika korban, seorang anak perempuan berusia 9 tahun, mengikuti les piano privat di rumah Agus. Dengan dalih ingin melenturkan jari-jari korban agar mahir bermain piano, Agus kemudian melakukan tindakan pencabulan.
Setelah kejadian traumatis tersebut, korban menceritakan pengalaman buruknya kepada orang tua. Merasa sangat terpukul, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup. Agus kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Agus dijerat dengan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Modus Operandi yang Licik
Modus yang dilakukan Agus cukup licik. Ia memanfaatkan kepercayaan muridnya sebagai guru les piano untuk melancarkan aksinya. Dengan dalih ingin membuat jari-jari muridnya lebih lentur saat bermain piano, Agus melakukan tindakan pencabulan.
Kasus Ini Bukti Pentingnya Pengawasan terhadap Anak
Kasus pencabulan yang dilakukan Agus menjadi pengingat bagi kita semua, terutama para orang tua, akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak. Jangan pernah ragu untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang dialami anak kepada pihak berwajib.