Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung Selama 22 Tahun! Ibu Tak Berdaya, Korban Trauma Mendalam
BeritaViralIndo.net – Seorang ayah di Empat Lawang, Sumatera Selatan tega memperkosa anak kandungnya sendiri selama 22 tahun! Perbuatan bejat ini terungkap setelah korban, S (36), tak lagi sanggup menahan penderitaan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang pada Kamis (12/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian, mengungkapkan bahwa tersangka, Mulyan (60), telah berhasil diamankan. Pelaku melakukan aksi kejinya secara berulang sejak tahun 2002, bahkan saat korban masih berusia 14 tahun. Ancaman dan kekerasan menjadi senjata pelaku untuk menaklukkan korban dan ibunya.
“Tersangka mengaku tergoda setiap kali melihat korban. Dia mengancam dan bahkan menganiaya korban serta ibunya agar mau menuruti nafsu bejatnya,” ungkap AKP Alpian.
Yang lebih miris, korban memiliki dua anak, dan salah satunya adalah hasil hubungan sedarah dengan ayahnya sendiri. Trauma mendalam tentu dirasakan oleh korban akibat perbuatan keji sang ayah.
Mengapa kasus ini sangat menghebohkan?
- Durasi yang sangat lama: 22 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk mengalami penderitaan seperti itu.
- Hubungan keluarga yang seharusnya melindungi: Justru ayah menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anaknya.
- Dampak psikologis yang sangat dalam: Korban dan keluarganya pasti mengalami trauma yang mendalam.
Apa yang bisa kita lakukan?
- Laporkan jika melihat atau mengalami kekerasan: Jangan takut untuk bersuara dan meminta bantuan.
- Tingkatkan kesadaran akan kekerasan seksual: Edukasi masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual dan cara mencegahnya.
- Berikan dukungan kepada korban: Korban kekerasan seksual membutuhkan dukungan dan perlindungan.
Penting untuk diingat: Kekerasan seksual adalah kejahatan serius yang harus ditindak tegas. Korban tidak bersalah dan tidak boleh menyalahkan diri sendiri.
#StopKekerasanSeksual #PerempuanBerdaya #LindungiAnak